Forum Sungai kota Singkawang, sebuah kelompok aktivis lingkungan, telah melakukan aksi memasang spanduk dan baliho di bangunan tiang gerbang Kota Pusaka. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup dan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga sungai yang merupakan sumber kehidupan di kota tersebut.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap pembangunan pondasi gerbang kota Pusaka yang berada di badan sungai. “Ini adalah kelanjutan dari aksi yang kami sampaikan melalui media sosial di laman Humpro Singkawang. Kami selalu mempertanyakan pemasangan gerbang di badan sungai Singkawang,” jelas Dekhi Armadhani S kepada koran ini.
Dalam aksinya, mereka bekerja sama dengan beberapa anak punk yang sering ikut dalam kegiatan membersihkan sungai di kota Singkawang. Untuk menunjukkan sikap mereka, mereka memasang spanduk dan poster di jembatan dan tiang gerbang kota pusaka.
Satu spanduk bertuliskan “Pernyaataan dukungan#selamatkansungai Singkawang” telah ditandatangani oleh sejumlah warga yang mendukung surat pernyataan tersebut. Di sisi lain, sebuah baliho kecil bertuliskan “Hentikan Pekerjaan ini!!, atau perlihatkan Amdalnya (Pasal 22 UU No.32 PPLH tahun 2009. Tindak pidana dalam undang undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan adalah kejahatan. Forum Sungai Kota Singkawang” telah diikat pada bangunan tiang gerbang kota Pusaka yang masih dalam proses pembangunan, menarik perhatian banyak orang dengan warna tinta merah yang mencolok di latar belakang putih.
Menurut pandangan kami, tindakan ini melanggar hukum lingkungan. Sebagai wakil dari Forum Sungai Kota Singkawang, kami telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti hal ini dengan tegas.
Kami meminta kepada dinas terkait atau pelaksana kegiatan untuk menunjukkan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kepada kami. Ini karena dalam pembangunan seperti ini, kajian strategis untuk pengelolaan sungai tentunya penting.
Selain itu, Dekhi juga melaporkan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan Wiratno, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka telah mengirimkan dokumen-dokumen dan memberikan informasi terkait masalah ini.
Ketika ditanya tentang respon terhadap aksi dan aspirasinya, Dekhi menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi dan mempertanyakan masalah ini. “Jika tidak ada tanggapan, kami akan terus mengajukan pertanyaan,” ungkapnya.
Anak-anak punk di Singkawang juga menyuarakan keprihatinan mereka tentang keberadaan bangunan gerbang Kota Pusaka yang berada di sepanjang Sungai Singkawang. Dalam sebuah pernyataan tertulis yang berjudul “Anak Punk Singkawang “Mengamuk” karena program kota pusaka merusak sungai”, mereka Holis, Riski, Yusuf, Wilson, dan Riko menyampaikan aspirasi mereka dengan tegas.
“Kami telah berkontribusi dalam membersihkan sungai selama ini. Kami dapat membuktikan bahwa kami tidak semata-mata berbicara kosong seperti yang dilakukan oleh orang-orang di kota Singkawang yang mengaku peduli tentang sungai,” demikian pernyataan tersebut.
Menurut mereka, ketika berada di tempat ini selalu ada pengawasan yang ketat dan risiko tertangkap apabila melakukan kesalahan sedikit saja. Jadi tidak boleh ada perilaku mencurigakan yang berpotensi menyebabkan masalah.
Saat ini, tidak ada yang mengawasi atau memperhatikan keadaan Sungai Singkawang yang rusak akibat proyek pembangunan. Dimana kepedulian warga Singkawang terhadap sungai ini? Jangan hanya mengeluh di media sosial tanpa melakukan tindakan nyata.